aceh.siji.or.id Kota Langsa 5/7/2025
Korban pengeroyokan yang terjadi pada 11 Juni 2025 di Gampong Tualang Teungoh kecamatan Langsa Kota, keluhkan proses Penindakan yang di nilai lamban oleh Aparat Penegak Hukum (APH)
Korban mengaku trauma dengan kejadian pengeroyokan tersebut, di karenakan pelaku, tidak ada penindakan apapun, seolah-olah mereka tidak pernah melakukan pelanggaran hukum, ungkap Siska (Pelapor) kepada media ini sabtu 5 juli 2025 di kediamanya desa Tualang teungoh Langsa Kota.
Berhubung karna mereka bertetangga, maka untuk menghindari terjadinya buntut dari kejadian tersebut (dendam) korban mengharap agar (APH) segera menindak pelaku dengan hukuman yang setimpal.
Korban mengatakan apakah ini efek dari pelaku yang membawa dua orang pengacara? Sehingga APH terkesan mengulur-ngulur waktu? Papar siska menambahkan.
Kami ini orang susah bang, jadi jangankan untuk sewa pengacara untuk makan sehari-hari aja susah.
Jadi sekarang ini kami hanya pasrah menunggu APH menghubungi kami ungkap Siska dengan raut wajah sedih.
Sebelumnya di beritakan di media ini tanggal 19/6/2025 degan judul.
Korbam Pengeroyokan Belum Menfapatkan Keadilan...........
( https://aceh.siji.or.id/2025/06/korban-pengeroyokan-belum-mendapatkan.html )
Pelaku pengeroyokan yg di duga di lakukan oleh saudara berinisial UJ (37) dan IW 35, terjadi pada hari rabu tanggal 11/6/2025 sekitar pukul 20:30 WIB di desa Tualang tengoh kecamatan Langsa kota, Kota Langsa.
0 Komentar