Kota-Langsa aceh.siji.or.id 19/6/2025
Pelaku pengeroyokan yg di duga di lakukan oleh saudara berinisial UJ (37) dan IW 35, terjadi pada hari rabu tanggal 11/6/2025 sekitar pukul 20:30 WIB di desa Tualang tengoh kecamatan Langsa kota, Kota Langsa.
Kejadian bermula cekcok adu mulut antara 2 tetangga tersebut hingga terjadi penganiayaan yang di duga di lakukan oleh saudara UJ dan IW
Kronologis kejadian:
Bermula cekcok adu mulut antara istri korban (siska) 38, dan adik ipar pelaku berinisial (YL) 35,
Anak saksi yg masih di bawah umur melempar batu ke arah rumah terduga.
karena marah rumah familinya di lempari.Terduga 2 yg berinisial IW (35), mendatangi dan masuk kepekarangan rumah korban sembari membawa kunci inggris.
Lalu istri korban mengatakan masuk ke rumah orang tampa izin adalah sebuah pelanggaran hukum.
Mendengar hal tersebut terduga 1 (UJ) dan terduga 2 (IW) pun kembali ke rumahnya.
Tak berapa lama kemudian istri salah satu pelaku berinisial NY melempar rumah korban.
Siska yang tak merasa melempar rumah pelaku, membalasnya dengan balas melempar batu ke rumah pelaku sebanyak satu kali.
Mendengar rumahnya di lempar UJ mendatangi istri korban dan meminta swaminya (korban) menantang untuk duel satu lawan satu.
Karna merasa terancam oleh keributan tersebut, anak korban menelpon ayahnya.
Korban mendatangi rumah pelaku untuk menanyakan apa gerangan yang terjadi sehingga ter jadi keributan.
Tampa pikir panjang pelaku (UJ) mengambil sebuah besi ayunan bayi dan memukul korban memakai benda tersebut.
Terjadilah perkelahian mereka berdua, tak lama kemudian datang IW dan istrinya mengeroyok korban (saipol bahri)
Pelaku yang berjumlah empat orang menggunakan besi untuk memukul korban, yang sebelumnya kepalanya di tutup dengan kain terlebih dahulu.
Istri korban yang ikut meleraipun menjadi sasaran pengeroyokan oleh ke dua istri pelaku.
Akibat dari pengeroyokan tersebut, korban mengalami luka lembam di bagian kepala dan perut sebelah kanan/rusuk, luka gores pada bagian badan belakang /punggung dan luka robek di kepala (3 jahitan)
Esok harinya korban melapor ke polsek Langsa kota, oleh kapolsek di arahkan ke Polres Langsa, dengan No laporan STTLP/257/VI/2025/SPKT/POLRES LANGSA/POLDA ACEH, tanggal 12 Juni 2025 pukl 14:30 WIB.
Atas kejadian tersebut korban mengalami trauma
Namun hingga berita ini di turunkan belum ada respon (tindak lanjut) dari polres Langsa yang di duga lambat dalam proses penanganan masalah.
(Team)
0 Komentar