Selamat Datang Di Website Resmi, SUARA INDEPENDEN JURNALIS INDONESIA

Qanun Aceh Sudah Inalillahi wainalilahi Roziuun, "Dugaan di Mata LSM Bungoeng Lam Jaroe"


Langsa aceh.siji.or.id 6/5/2025  

Qanun Aceh dianggap oleh LSM Bungoeng Lam Jaroe terkesan sudah mati mengenai perjudian sabung ayam. Hal ini di karenakan maraknya sabung ayam di kota Langsa dan hal  itu bukan saja dihadiri oleh kalangan warga Langsa yang ikut ambil ahli dalam pertarungan tersebut malah ada dari sebahgian warga Aceh tamiang, Aceh timur serta Aceh Utara dan hal itu juga menandakan di kota langsa tempat centeralnya perjudian sambung ayam di Aceh.


  Sabung ayam  yang di duga perbuatan yang di larang oleh salah satu butir-butir  qanun Aceh malah hal itu pulalah terjadinya  pembiaran  di kota Langsa. Tentu hal itu yang membuat Aktivis LSM Bungoeng Lam Jaroe Zulfadli.S.sos.i.MM menjadi geram dan hal itu di ucapakannya di salah satu kafe di Fakultas unsam kota Langsa, baru-baru ini pada hari Selasa pukul 11.33 WIB (06/05/2025)


 "Kita ini orang Aceh, tolong di jaga Marwah bangsa Aceh ini dan negri aceh ini bukan kepunyaan mamak kita dan nenek moyang kita  yang bisa sesuka hati kau perbuat di tanah serambih mekah ini dan kalau kalian-kalian tidak senang sama qanun Aceh, kalian bisa angkat kaki dari negri aceh untuk mencari suaka ke propinsi lainnya yang notabennya bisa kalian kembangkan bisnis  haram kalian itu. ujar bung  Zul di media ini.


Lalu bung Zul menambahkan kembali. Setiap kepala-kepala penegak hukum yang di tugaskan di Aceh tolong patuh dengan qanun yang ada di Aceh dan jangan kalian menutup mata.

Mengenai hal itu dan saya sangat yakin kalian tau akan   hal itu dan saya juga merasakan hal itu pasti ada dugaan keterlibatan oknum anggota-anggota aparat penegak hukum di kota Langsa yang telah ikut-ikutan memback-up permainan judi ayam tersebut dan hal itu hanya untuk mencari keuntungan peribadi semata-mata. 

Lalu bung Zul menekankan kembali. 

Saya berharap kepada awak media jangan takut-takut memberitakan perjudian di kota Langsa selagi itu membantu agama Allah swt dan awak media tentu sudah tau berita yang layak dan tidaknya untuk di naikan, maka dari itu saya selaku salah satu Aktivis di kota Langsa bersedia untuk di ajak berkerjasama kepada awak-awak media yang ada di kota Langsa dan kalau perlu kita  pertanyakan melalui surat kepada persatuan ulama dan wali nanggroe serta tokoh-tokoh pejabat yang dianggap.

Penting di kota langsa terkait masalah hal ini dan justru hal ini pulalah membuat saya untuk berani mempertanyakan pendapat kepada tokoh-tokoh pejabat mengenai perjudian di kota Langsa ini, jujur saya melihat ada terkesan  takut tokoh-tokoh kita ini terhadap oknum-oknum aparat yang ikut-ikutan membak-up perbuatan sabung ayam tersebut bahkan saya melihat DPR kota Langsa kita sendiri tidak mendukung berjalannya program syariat Islam dikota langsa  ini dan itu dibuktikan  biaya operasional dinas syariat Islam di kota Langsa terkesan ada dugaan di kurang-kurangi oleh wakil rakyat kita.  "Jujur, Apa mungkin ada dugaan DPR Kota Langsa  sudah kong kali kong dengan oknum aparat penegak hukum untuk BARTERT  kasus sehingga terjadilah perbuatan yang melemahkan qanun di kota langsa. tutup Zul di media ini


0 Komentar