Selamat Datang Di Website Resmi, SUARA INDEPENDEN JURNALIS INDONESIA

Profesionalisme Kepemimpinan DPD PWO Kota Langsa di Pertanyakan.

 

Aceh -Kota Langsa aceh.siji.or.id 20/5/2025

Dewan Pengurus Daerah Persatuan Wartawan Online (DPD PWO) Kota Langsa di terpa isu tak sedap.

Ketua dan sekretaris organisasi lokal tersebut, di duga telah melakukan tindakan sewenang-wenang terhadap anggotanya, memicu kekecewaan dan pertanyaan mengenai profesionalisme kepemimpinan organisasi tersebut.

Sekretaris DPD PWO Kota Langsa dengan egonya yang berlebihan telah mengeluarkan beberapa anggotanya tampa proses yang sewajarnya.

Dengan dalih melanggar AD/ART, padahal AD/ART tersebut tidak pernah di beritahukan atau di perlihatkan kepada semua anggotanya.

Pengeluaran anggota organisasi lokal tersebut juga tampa pemberitahuan /peringatan / SP1 / SP2 Terlebih dahulu sebagai mana layaknya keorganisasian lainyan.

Di sinyalir, mereka (Ketua & Sekretaris) DPD PWO Kota Langsa beranggapan bahwa organisasi tersebut milik mereka, padahal tidak akan pernah ada ketua kalau tidak ada anggota, begitu juga dgn sekretarisnya.

Dengan mengeluarkan anggotanya dengan sewenang-wenang, tampa memberi tunjangan atau hak-hak anggotanya yang telah dengan susah payah bahu membahu bekerja sama siang dan malam juga dengan pengorbanan moril maupun materil sehingga terbentuknya sebuah organisasi kewartawanan lokal tersebut, dan dengan tidak mengembalikan harta ( uang) anggota yang di keluarkan maka timbul pertanyaan , apa beda DPD PWO Kota langsa dengan begal?.

Kalau begal orangnya di tendang uangnya di ambil dengan ancaman senjata tajam/api.

Kalau DPD PWO Kota Langsa orangnya di tendang/ di keluarkan uangnya di ambil dengan ancaman mengundurkan diri atau di keluarkan.

Maka dari itu sudah sewajarnya organisasi tersebut di laporkan kepada pihak berwajib, karena tidak ada yang kebal hukum di Negara Kesatua Repoblik Indonesia, termasuk Ketua atau sekretaris sebuah organisasi.


(Oleh : Muhammad Ali C,JB)

0 Komentar