Langsa aceh.siji.or.id 10/5/2025
Sebuah organisasi kewartawanan (lokal) Bernama Dewan Pengurus Daerah ( DPD) Persatuan Wartawan Online (PWO) Kota Langsa, Ketua dan Sekretarisnya di duga telah melakukan serangkayan tindakan semena-mena terhadap anggotanya.
Dalam bincang-bincang di Gajah kupi jalan Ayani gampong jawa muka Kota Langsa 10/5/2025. Seorang jurnalis yang tak ingin namanya di tulis ( sebut saja MA) menceritakan kekecewaan hati kepada media ini.
Dia adalah anggota sebuah organisasi kewartawanan di kota Langsa yang bernama DPD PWO Kota Langsa.
Sebelum pelantikan DPD PWO Kota Langsa tersebut melakukan perekrutan anggota baik yang sudah menjadi wartawan maupun yg belum, baik yang sudah bergabung di organisasi kewartawanan lainya maupun yang belum.
Tidak ada ketentuan / himbawan / ultimatum / peraturan bahwa " Tidak boleh bergabung di organisasi lainnya bila sudah bergabung di DPD PWO Kota Langsa atau yang sudah bergabung di organisasi kewartawanan lainyan tidak boleh bergabung lagi di DPD PWO Kota Langsa".
Semua anggota organisasi tersebut bekerja keras bahu membahu, siang dan malam, rela ber korban baik moril maupun materil demi terbentuknya sebuah organisasi kewartawanan yang bernama DPD PWO Kota Langsa.
Dari hasil kerja keras semua anggota maka terlaksanalah pelantikan pada tgl 20 Februari 2025 di gedung Cakra donya Langsa.
Pada tanggal 15 maret 2025 selepas sekretaris DPD PWO Kota Langsa pulang dari Sulok di beusilam, ada sedikit beda pendapat antara sekretaris PWO Langsa dengan beberapa anggota terkait masalah jenguk kawan se organisasi di Rumah Sakit Umum Langsa.
Atas dasar beda pendapat tersebut dengan arogansi yang tinggi sekretaris DPD PWO Kota Langsa Langsung mengeluarkan 2 orang anggota DPD PWO Kota langsa.
Padahal mereka bergabung atas izin ketua,wakil ketua, bendahara dan sekretaris DPD PWO Kota Langsa.
Terjadi beda pendapat antara MA dengan sekretaris atas pengluaran Anggota tersebut dengan arogansi yang menjadi ciri khasnya dia mengluarkan MA dengan dalih melawan SEKJEN (Sekretaris Jendral) dan membuat keributan di ruang digital (Grup)
Walau MA di masukan kembali oleh ketua DPD PWO Kota langsa, namun sekretarisnya menyimpan dendam terhadap MA, terbukti dari MA pernah memita ma'af pada tanggal 25 maret 2025 dengan memjabat tangan sekretaris DPD PWO kota Langsa seraya berkata " Saya mengaku salah, dari lubuk hati yang paling dalam untuk itu saya meminta Ma'af" Apakah kamu sudah mema'af kanya...?
Alangkah terkejutnya MA mendengar pernyataan temanya tersebut dengan menjawab "Ku pike-pike ile beh ( ku pikir-pikir dulu ya)
Hingga akhirnya pada tanggal 21 April 2025 MA menerima surat pemberhetian ( di keluarkan) dari kepengrusan DPD PWO kota Langsa dengan tidak adanya pemberitahuan sebelumnya, tidak di ajak bicara, tidak ada peringatan sebelumnya tiba- tiba di berhentikan ( di keluarkan) sebelah pihak tampa mengembalikan uang MA dan Hak- hak MA yang masih tertinggal di DPD PWO kota Langsa.
Dikeluarkanya MA dari kepengurusan DPD PWO Kota Langsa dengan tidak mempertimbangkan jerih payah MA dalam pembentukan DPD PWO Kota Langsa dan tidak menimbang pengorbanan MA baik moril maupun materil pada sa'at sebelum atau sesudah pembentukan PWO Kota Langsa, maka Ketua dan skretaris DPD PWO Kota Langsa di sinyalir bertindak semena-mena terhadap anggotanya.
Hingga berita ini di terbitkan MA belum mendapatkan keadilan dan belum juga mendapat kan hak-hak nya (uangnya) yang masih ada di DPD PWO KotaLangsa.
Orangnya di Tendang Uangnya di Ambil, ini kelakuan Begal
(Redaksi)
0 Komentar