Sabung Ayam Marak di Langsa Baro NAD
aceh.siji.or.id, Langsa, 4 Mei 2025 - Bedasarkan salah satu masyarakat bahwa Maraknya Sambung Ayam diduga di Gamping Karang Anyer Kecamatan Langsa Baro, kota Langsa, resah dengan maraknya kegiatan sabung ayam ilegal yang diduga telah berlangsung selama dua bulan terakhir. Kegiatan ini tidak hanya melanggar hukum, tetapi juga bertentangan dengan nilai syariat Islam, sehingga menimbulkan kekhawatiran di kalangan warga. Menurut informasi yang dihimpun media Cyber, permainan sabung ayam tersebut sering diiringi dengan praktik judi kartu dengan omset mencapai puluhan juta rupiah. Diduga, ada oknum-oknum tertentu yang menyediakan sarana dan prasarana untuk kegiatan ilegal ini, menjadikannya sumber pendapatan haram. Disinyalir.." Sebelumnya permainan sambung Ayam tersebut pernah bertempat di Gedung Rumah Sakit Regional yang belum selesai di bangun, di Daerah Desa Karang Anyer kecamatan Langsa Baro, dan permainan sambung ayam tersebut, di hadir berbagai...
0 Komentar