Opini
Oleh: Zulfadli, S.Sos.I., MM - Pendiri LSM BUNGONG LAM JAROE
Aceh.Siji.or.id | Kota Kangsa (Aceh) - Negeri Indonesia ini, dari pusat hingga ke daerah, seolah memaksa rakyatnya tunduk pada aturan yang dibuat pemerintah — sementara rakyat sendiri hidup dalam kesulitan. Ketika ada masalah, mereka terpaksa mencari jalan keluar sendiri. Ketika tak sanggup menanggung beban, ada yang tergelincir mencuri; keluarga hancur berantakan; bahkan ada yang terpaksa menjual diri atau kehilangan nyawa, hingga akhirnya berubah menjadi pemberontak.
Ingatlah: negara yang baik tidak bangga memasukkan rakyatnya ke dalam penjara, dan menjadikan rakyat tahanan bukanlah sebuah prestasi.
Itulah pertanyaan yang saya ajukan kepada seluruh elemen bangsa: Sudahkah negara kita benar-benar taat pada hak asasi manusia, sehingga rakyat tidak lagi menjadi korban dari aturan pemerintah sendiri?
Negara dibentuk untuk melindungi rakyat, bukan sebaliknya. Aturan seharusnya memberi kesejahteraan, bukan membebani hingga mematikan harapan. Jika hukum justru menjauhkan rakyat dari martabatnya, maka ada yang keliru di sana .
HAM bukan sekadar tulisan di atas kertas. Ia adalah hak setiap orang untuk hidup layak, diberi perlindungan, dan didengar suaranya sebelum keputusan diambil.
Jika rakyat dipaksa menuruti kebijakan yang tidak memihak kepentingan mereka, lalu ditinggalkan saat jatuh miskin — maka itu bukan pemerintahan yang berkeadilan .
Saya mengajak kita semua merenung: sampai kapan rakyat harus menanggung derita sendirian? Kapan aturan negara berpihak pada yang lemah, bukan semakin menguntungkan segelintir pihak?
Negara yang beradab membuktikan kebesarannya dari sejahteranya yang paling bawah, bukan dari banyaknya orang yang dipenjara.##
(Red)





0 Komentar