Selamat Datang Di Website Resmi, SUARA INDEPENDEN JURNALIS INDONESIA

Profesi Mulia Jurnalistik Sebagai Pengontrol Publik Dinodai dan Dipatahkan Sendiri Oleh Rekan Seprofesi Hanya Karena Nilai Materi

 

Aceh Timur - Aceh.Siji.Or.id - Aktivis Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Bungong Lam Jaro (BLJ) menyayangkan terjadinya degradasi nilai dalam profesi jurnalistik. Menurutnya, profesi mulia yang seharusnya menjadi pilar keempat demokrasi dan pengontrol publik justru dipatahkan oleh oknum rekan seprofesi sendiri karena kepentingan materi.


Hal itu disampaikan Aktivis LSM BLJ "Muhammad Ali C,JB kepada media ini, Jumat (2/10/2026) di Lhoknibong Aceh Timur. Ia menilai, maraknya praktik jurnalistik yang tidak independen telah mencederai kepercayaan publik terhadap media.


"Kami sangat menyayangkan. Profesi jurnalistik itu profesi mulia, tugasnya mengontrol kebijakan publik, mengedukasi masyarakat, dan menyampaikan kebenaran. Tapi hari ini, kontrol itu dipatahkan sendiri oleh rekan seprofesi hanya karena nilai materi, karena amplop dan karena pesanan," tegasnya.


Menurutnya, ketika seorang jurnalis sudah bisa dibeli dengan materi, maka fungsi kontrol sosial akan hilang. Berita yang seharusnya kritis dan berimbang berubah menjadi alat untuk membenarkan kesalahan, menutupi kebenaran, bahkan untuk menyerang pihak lain yang berseberangan kepentingan dengan pemberi materi.


Ia menambahkan, praktik seperti itu tidak hanya merusak citra jurnalis yang bekerja secara profesional dan berpegang teguh pada Kode Etik Jurnalistik, tetapi juga merugikan masyarakat secara luas.


"Yang dirugikan itu masyarakat. Masyarakat butuh informasi yang jujur, bukan informasi pesanan. Kalau semua bisa diatur dengan uang, lalu di mana letak keadilan informasi bagi publik?" ujarnya.


Aktivis LSM BLJ tersebut berharap, organisasi profesi wartawan seperti Dewan Pers lebih tegas dalam menindak oknum-oknum yang mencoreng profesi. Ia juga mengajak seluruh jurnalis di Aceh khususnya, untuk kembali pada khittah jurnalisme yang independen, jujur, dan bermartabat.


"Jangan gadaikan idealisme hanya karena materi sesaat. Sekali kepercayaan publik hilang, sangat sulit untuk mengembalikannya. Jaga marwah profesi ini," pungkasnya.


Ia menegaskan, LSM BLJ akan tetap mendukung penuh kerja-kerja jurnalistik yang profesional dan sesuai dengan Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.##

(Red)

0 Komentar