Selamat Datang Di Website Resmi, SUARA INDEPENDEN JURNALIS INDONESIA

Pendiri LSM BLJ Pertanyakan Terkait Pembangunan TK DW Daman Huri di Aceh Tengah Yang Diduga Ada Kejanggalan

Aceh.Siji.or.id | Kota Langsa (Aceh) - (18/10/2026) Viralnya Sebuah Peberitaan di salah Satu Media Online terkait pembangunan TK DW Daman Huri di Desa Pinangan Kecamatan Kebayakan kabupaten Aceh Tengah, membuat pendiri LSM (Lembaga Suadaya Masyarakat) Bungong Lam Jaro (BLJ) "Zulfadli S Sos,i,MM" mempertanyakan proses pelaksanaanya.


Hal tersebut disampaikan Bung Zul kepada awak Media saat ngopi bareng di Kafe Gampong Gayo Kupi di Jalan Ayani Kota Langsa pada Minggu 18 Oktober 2026.


Pada saat saudara zulfadli membaca di salah satu media online , terkait Pembangunan Taman Kanak-Kanak (TK) Swasta DW Daman Huri tersebut, timbul pertanyaan, apakah begitu aturan di negri ini, soalnya hal ini ada timbul kejanggalan di sana.


Berita yang menurut narasumber yang bernama Almawadi salah seorang aparat dusun desa pinagan, dimana beliau merasa keberatan

terhadap proses pembangunan yang menurut pengakuannya tidak melibatkan dirinya sejak awal hingga pekerjaan berlangsung.


Selain itu, pihak yang mengaku sebagai ahli waris tanah milik pak Oden turut mempertanyakan pembangunan gedung tersebut karena mengaku mengetahui adanya pembangunan di atas lahan yang mereka persoalkan, tapi kenapa kami sebagai ahli waris di lupakan.


Menurut zulfadli selaku pendiri LSM BLJ seperti ucapan Almawadi di media online yang mana dia Mengaku Tidak Dilibatkan Sejak Awal cuman tipu muslihat minta tanda tangan di bayar 500.000 rupiah per orang, reje, (Kepala Desa) sekdes dan dusun


Sebenarnya ada apa sama negri ini, kok bisa hal seperti ini terjadi. "Jujur saya sampai sekarang masih bertanya-tanya kok bisa begini terjadi di Negri yang kita cintai ini, apakah ini tidak melanggar UUD 1945 yang di atur di pasal 28 tutupnya di media ini.##

(Red)

0 Komentar