TAKENGON | Siji Aceh 19-09-2026 -- Dugaan belum terealisasinya anggaran yang disebut diperuntukkan bagi pelatihan reje (kepala desa) dan KMPD (Koperasi Merah Putih Desa) mulai menimbulkan pertanyaan di kalangan masyarakat.
Berdasarkan informasi yang diperoleh Siji Aceh, anggaran tahun 2025 disebut sebut berasal dari dana desa dengan besaran sekitar Rp12.500.000 per desa.
Dana tersebut dikabarkan telah dihimpun dari lebih dari 60 desa. Namun, hingga saat ini, pelatihan yang dimaksud disebut belum terealisasi.
Kondisi tersebut menimbulkan pertanyaan mengenai penggunaan dan pertanggungjawaban anggaran yang telah dikumpulkan.
Salah seorang reje (kepala desa) yang berhasil dihubungi melalui sambungan telepon, namun meminta identitasnya tidak dipublikasikan, berharap agar dana tersebut dapat dikembalikan apabila kegiatan pelatihan memang tidak jadi dilaksanakan.
“Kalau pelatihan tersebut tidak jadi dilaksanakan, kami mohon uang kami dikembalikan. Dana tersebut bisa kami gunakan untuk kepentingan dan kesejahteraan masyarakat desa,” ungkapnya.
Sementara itu, salah seorang warga (inisial SA) menyampaikan keprihatinannya terhadap persoalan tersebut.
Menurut SA, penegakan hukum harus dilakukan secara adil tanpa membedakan antara masyarakat kecil dengan pihak yang diduga memiliki kewenangan atau akses terhadap anggaran negara.
“Kenapa kalau uang negara yang diduga disalahgunakan, proses hukumnya seolah-olah lambat? Sementara kalau masyarakat kecil melakukan kesalahan, hukum bisa cepat ditegakkan,” ujar SA.
Ia juga meminta aparat penegak hukum (APH) untuk tidak mengabaikan dugaan persoalan tersebut apabila memang terdapat indikasi pelanggaran hukum.
“Pesan saya kepada APH, tegakkanlah hukum sejujur-jujurnya dan seadil-adilnya. Jangan sampai hukum hanya tajam kepada masyarakat kecil. Kalau memang ada dugaan penyalahgunaan uang rakyat, silakan diperiksa sesuai aturan dan dibuktikan secara hukum,” pungkasnya.
Hingga berita ini diterbitkan, pihak yang bertanggung jawab atas pengelolaan anggaran pelatihan tersebut belum memberikan penjelasan mengenai asal-usul anggaran, jumlah desa yang telah menyetor, penggunaan dana, serta alasan belum terlaksananya kegiatan.
Siji Aceh akan terus berupaya mengonfirmasi pihak-pihak terkait dan memberikan ruang hak jawab kepada pihak yang disebut maupun berkepentingan dalam persoalan ini.
(Redaksi)



0 Komentar