SijiAceh | Aceh Utara – Polres Lhokseumawe melalui Satuan Reserse Narkoba kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran narkotika dengan memusnahkan ladang ganja seluas kurang lebih empat hektare di Dusun Alue Ie Mudek, Gampong Teupin Reusep, Kecamatan Sawang, Kabupaten Aceh Utara, Kamis (13/8/2026).
Pemusnahan dilakukan langsung di lokasi dengan cara mencabut tanaman ganja dan selanjutnya membakarnya. Dari lokasi tersebut, petugas menemukan belasan ribu batang tanaman ganja yang tersebar pada sembilan titik.
Kegiatan tersebut turut melibatkan Badan Narkotika Nasional (BNN) Lhokseumawe, Bea Cukai Lhokseumawe serta masyarakat setempat.
Wakapolres Lhokseumawe Kompol Iswahyudi, S.H., CPHR., CBA didampingi Kasat Resnarkoba Polres Lhokseumawe Iptu Arizal, mengatakan pengungkapan ladang ganja tersebut berawal dari penyelidikan dan pengumpulan informasi yang dilakukan personel kepolisian.
“Awalnya petugas melakukan pengintaian dengan mencari informasi, dan hari ini kami berhasil menemukan sembilan titik ladang ganja dengan luas sekitar empat hektare,” ujar Kompol Iswahyudi.
Ia menjelaskan, tanaman ganja yang ditemukan diperkirakan berusia sekitar dua bulan dengan ketinggian mencapai satu hingga dua meter lebih. Berdasarkan kondisi tanaman, sebagian di antaranya diperkirakan sudah mendekati masa panen.
Wakapolres menegaskan bahwa penindakan tersebut merupakan bagian dari upaya Polres Lhokseumawe menindaklanjuti arahan Kapolda Aceh dalam memberantas serta memusnahkan ladang ganja di wilayah hukum Polres Lhokseumawe.
Menurutnya, pola penanaman ganja saat ini semakin berkembang. Para pelaku tidak lagi selalu menanam dalam satu kawasan luas, tetapi cenderung menyebarkan tanaman pada sejumlah titik dengan usia pertumbuhan yang berbeda.
“Para pelaku sekarang tidak lagi menanam ganja dengan luas seperti dulu. Saat ini mereka tidak terkonsentrasi pada satu titik, namun menyebar dengan variasi pertumbuhan masing-masing berbeda,” jelasnya.
Polres Lhokseumawe, lanjutnya, akan terus mengoptimalkan penyelidikan dan berbagai upaya kepolisian untuk menemukan serta memberantas keberadaan ladang ganja yang masih tersembunyi di wilayah hukumnya.
Kompol Iswahyudi juga mengajak masyarakat, khususnya generasi muda, untuk tidak terpengaruh dengan iming-iming keuntungan dari budidaya tanaman ganja.
“Kami mengimbau kepada seluruh masyarakat, khususnya generasi muda, mencari rezeki dengan menanam ganja bukan solusi. Kalau memiliki hobi bertani, tanamlah palawija atau tanaman produktif lainnya. Jangan karena iming-iming keuntungan besar akhirnya merusak generasi bangsa, khususnya anak Aceh,” tegasnya.
Polres Lhokseumawe menegaskan pemberantasan narkotika tidak hanya dilakukan melalui penindakan terhadap peredaran, tetapi juga dengan memutus sumbernya melalui pengungkapan dan pemusnahan ladang ganja. Kepolisian juga mengajak masyarakat untuk bersama-sama menjaga lingkungan dari ancaman narkotika demi menciptakan generasi muda yang sehat, produktif dan bebas narkoba.





0 Komentar