Selamat Datang Di Website Resmi, SUARA INDEPENDEN JURNALIS INDONESIA

Ketua Siji Aceh Kecam Pernyataan Kadis Pendidikan yang Tolak Konfirmasi Wartawan Non-UKW

 

Gambar Ilustrasi

SijiAceh | Kota Langsa – Ketua Dewan Pimpinan Wilayah Suara Independen Jurnalis Indonesia (DPW SIJI) Aceh "Muhammad.Ali C,JB" melontarkan kritik keras terhadap pernyataan Kepala Dinas Pendidikan Aceh "Murtala Luddin" yang menyatakan Kepala sekolah agar menolak memberikan konfirmasi kepada wartawan yang belum memiliki sertifikat Uji Kompetensi Wartawan (UKW).

Pernyataan Kadis Pendidikan itu dinilai bertentangan dengan semangat kebebasan pers yang dijamin Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers. 


"Menolak konfirmasi hanya karena wartawan belum UKW adalah bentuk pembatasan akses informasi publik. UKW itu untuk kompetensi individu, bukan syarat untuk meliput atau meminta keterangan," ujar Ketua Siji Aceh dalam pernyataan tertulis, Rabu (23/05/2026).


Ia menegaskan, semua wartawan yang bekerja untuk perusahaan pers berbadan hukum memiliki hak yang sama dalam menjalankan tugas jurnalistik. Jika ada keraguan terhadap kredibilitas, pejabat publik diminta mengecek legalitas media, bukan status UKW personal.


Ketua Siji Aceh meminta Kadis Pendidikan Aceh segera meluruskan pernyataan tersebut dan membuka ruang komunikasi dengan seluruh jurnalis. Sikap tertutup hanya akan menimbulkan mispersepsi dan merusak kepercayaan publik terhadap lembaga pendidikan.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada klarifikasi resmi dari pihak Dinas Pendidikan Aceh terkait polemik tersebut.#

(Team)

0 Komentar