“InsyaAllah PPP akan semakin jaya ke depan dan semoga tahun 2029 nanti PPP kembali ke Senayan. Karena itu, mulai dari sekarang para kader PPP di seluruh Indonesia, dari Sabang sampai Merauke, khususnya DPC Kota Langsa harus menyiapkan diri, baik di tingkat DPC, DPW, maupun DPP, ungkapnya menambahkan.
Mari kita berjuang bersama untuk pencapaian besar PPP di parlemen mendatang, sebagaimana pada masa-masa sebelumnya, untuk kepentingan rakyat, bangsa dan negara” ujar Abubakar siddiq saat di temui awak media setelah memimpin rapat terbatas di kantor DPC Kota Langsa.
Pak Abu sapaan akrab untuk ketua DPC PPP Kota Langsa tersebut juga kembali menyatakan ucapan selamat kepada H. Muhammad Mardiono atas amanah yang diemban sebagai Ketua Umum PPP.
Sementara itu Menteri Hukum dan HAM (MenKumHam) Supratman Andi Agtas, menyatakan telah menandatangani SK pengesahan kepengurusan PPP hasil Muktamar X dengan Ketua Umum H.Muhammad Mardiono.
“Kemarin pagi saya sudah menandatangani SK pengesahan kepengurusan Bapak H.Muhammad Mardiono di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (2/10/2025).
Supratman menjelaskan, Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum (AHU) menerima pendaftaran struktur kepengurusan PPP dari pihak Mardiono pada 30 September 2025.
Setelah dilakukan pemeriksaan, AD/ART hasil Muktamar X di Jakarta dinyatakan tidak ada perubahan.
Meski sudah menandatangani SK, Supratman mengaku belum mengetahui apakah pihak Mardiono sudah mengambil SK tersebut di KemenKumHam, tutur Supratman menambahkan.
Sebelumnya, PPP sempat terbelah menjadi dua kubu, yakni kubu Ketua Umum Muhammad Mardiono dan kubu Agus Suparmanto yang dimotori Ketua Majelis Pertimbangan Partai Muhammad Romahurmuziy alias Gus Romy.
Keduanya sama- sama mengklaim sebagai ketua umum hasil Muktamar X di Jakarta Utara dan mendaftarkan struktur kepengurusan ke Dirjen AHU.
Adapun dengan keluarnya SK ini dari Kementrian Hukum dan Ham, maka posisi H. Muhammad Mardiono sebagai Ketua Umum PPP periode 2025–2030 resmi mendapat pengesahan dari pemerintah Republik Indonesia.##
(ISW)
0 Komentar