Selamat Datang Di Website Resmi, SUARA INDEPENDEN JURNALIS INDONESIA

Refleksi 2 Dekade Perdamaian Aceh: Dari Konflik ke Rekonstruksi

 


Pidie-Jaya aceh.siji.or.id ((15/8/2025)      15 Agustus, menandai 2 dekade sejak penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) Helsinki antara Pemerintah Indonesia dan Gerakan Aceh Merdeka (GAM) pada 2005. Perjanjian bersejarah ini membuka babak baru bagi Aceh, yang sebelumnya dilanda konflik selama lebih dari 30 tahun.


Dalam dua dekade terakhir, Aceh telah mengalami transformasi luar biasa. Dari konflik yang menghancurkan infrastruktur dan ekonomi, Aceh kini menjadi contoh rekonstruksi pasca-konflik yang sukses.

Pemerintah Indonesia dan masyarakat Aceh telah bekerja sama untuk membangun kembali provinsi ini, dengan fokus pada pembangunan ekonomi, infrastruktur, dan pelestarian budaya.


Salah satu contoh keberhasilan rekonstruksi Aceh adalah pembangunan infrastruktur jalan dan jembatan yang menghubungkan berbagai wilayah di provinsi ini.

Hal ini telah meningkatkan aksesibilitas dan mobilitas masyarakat, serta memfasilitasi perdagangan dan investasi.


Selain itu, Aceh juga telah mengalami kemajuan signifikan dalam bidang ekonomi. Sektor pertanian, perikanan, dan pariwisata telah menjadi andalan ekonomi provinsi ini.

Pemerintah Aceh juga telah melakukan berbagai upaya untuk meningkatkan kualitas sumber daya manusia, melalui pendidikan dan pelatihan.


Ketika di hubungi media ini melalui celular, Mantan Presiden Mahasiswa Stis Ummul Ayman Mukhtar Luthfi Z sekaligus kader PMII Cabang Pidie Pidie Jaya memberikan pandangan terhadap refleksi 2 dekade perdamaian aceh. 15 Agustus 2025


"perjalanan menuju perdamaian dan rekonstruksi tidaklah mudah. Masih banyak tantangan yang dihadapi, seperti isu keadilan transisi, pemulihan hak-hak korban konflik, dan pembangunan infrastruktur yang berkelanjutan. Oleh karena itu, penting untuk terus melakukan refleksi dan evaluasi terhadap proses perdamaian dan rekonstruksi yang telah berlangsung"


Dirinya juga meminta agar Kepala Daerah dan Gubernur Aceh diharapkan dapat meningkatkan implementasi MoU Helsinki dan kebijakan rekonstruksi pasca-konflik secara konsisten dan berkelanjutan.

Selain itu, mereka juga diharapkan dapat meningkatkan partisipasi masyarakat dalam proses refleksi perdamaian Aceh melalui forum-forum partisipatif dan mekanisme lainnya.


"Transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan dana rekonstruksi dan pembangunan Aceh juga sangat penting untuk memastikan efektivitas penggunaan dana," tambah aktivis tersebut.


Dengan demikian, refleksi 2 dekade perdamaian Aceh menjadi momentum penting untuk memperkuat komitmen kita terhadap perdamaian dan rekonstruksi. Mari kita terus bekerja sama untuk membangun Aceh yang lebih sejahtera, damai, dan makmur.

(Team-Siji)







0 Komentar