Selamat Datang Di Website Resmi, SUARA INDEPENDEN JURNALIS INDONESIA

Kepala Kantor Imigrasi Lhokseumawe Menghilang, Pelayanan Paspor Bermasalah


Lhokseumawe  aceh.siji.or.id 22/8/2025   Kantor Imigrasi (Kanim) Kelas II TPI Lhokseumawe menjadi sorotan. Sejumlah keluhan masyarakat terkait pelayanan paspor terus bermunculan, sementara pimpinan kantor justru sulit ditemui publik maupun wartawan, Selasa 19/8/2025.

Informasi yang diperoleh belum lama ini menyebutkan, pelayanan paspor di Lhokseumawe kerap tidak konsisten. Sistem online yang dijanjikan hanya berjalan pada pagi hingga siang hari, lalu berhenti setelah pukul 14.00 WIB. Selebihnya, pemohon diarahkan kembali ke layanan manual. Akibatnya, proses pembuatan paspor bisa molor hingga tiga hari.


Lebih jauh, beberapa warga mengaku diminta biaya jauh di atas ketentuan resmi ketika mengurus paspor yang rusak atau hilang. “Bisa sampai jutaan rupiah. Padahal aturan resmi sudah jelas, tapi di lapangan berbeda,” ujar seorang sumber yang meminta identitasnya dirahasiakan.


Padahal, sesuai ketentuan pemerintah dalam PP Nomor 28 Tahun 2019, tarif resmi paspor biasa 48 halaman adalah Rp350.000, sedangkan paspor elektronik (e-paspor) sebesar Rp650.000. Tidak ada ketentuan biaya jutaan rupiah seperti yang dikeluhkan warga.


Tak hanya soal pelayanan, kondisi kantor pun dinilai tidak mencerminkan standar pelayanan publik. Mushala yang tersedia jarang dimanfaatkan, sementara suasana kantor terkesan minim pengawasan. “Kantor ini seperti tak terurus. Kepala kantornya pun jarang ada di tempat,” kata sumber lain.


Upaya wartawan untuk meminta konfirmasi resmi dilakukan pada Selasa, 19 Agustus 2025, namun sejauh ini gagal. Ruang kerja kepala kantor di lantai dua nyaris tak pernah ditempati. Wartawan yang mencoba menemui diarahkan ke humas melalui petugas keamanan, tetapi tidak pernah berhasil. Kontak pribadi yang beredar pun tak kunjung memberikan tanggapan.


Menariknya, terdapat perbedaan informasi mengenai pimpinan kantor. Data resmi situs Kanim Lhokseumawe mencatat nama Usman, S.E., M.H. sebagai Kepala Kantor sejak Januari 2023. Namun, akun media sosial resmi Kanim kerap menampilkan Azhan Miraza, A.Md.Im., S.H., M.H. dalam berbagai kegiatan publik. Ketidakjelasan ini semakin memperkuat tanda tanya tentang siapa yang sesungguhnya menjabat.


Hingga berita ini diterbitkan, pihak Kantor Imigrasi Lhokseumawe belum memberikan penjelasan resmi. Publik kini menunggu klarifikasi, agar pelayanan imigrasi tidak semakin tergerus oleh praktik yang merugikan masyarakat dan menurunkan kepercayaan terhadap institusi negara. 

(Ery)



0 Komentar