Subulussalam aceh.siji.or.id (17/8/2025) Pimpinan LSM Suara Putra Aceh Kota Subulussalam mengecam pernyataan investigasi Ormas P-PKP terkait kasus dugaan pelecehan anak di bawah umur yang melibatkan PT Asdal. Mereka menilai investigasi tersebut tidak berdasar dan hanya terkesan "angkat telor ke perusahaan"
Anton Tin, Pimpinan LSM Suara Putra Aceh, menegaskan bahwa dugaan pelecehan anak sudah jelas, apalagi sejumlah korban telah melaporkan kejadian ini ke Unit PPA Polres Subulussalam. "Seolah-olah mereka ini melecehkan unit PPA Polres Subulussalam, karena korban sebelumnya sudah melaporkan pelecehan anak tersebut ke Polsek Sultan Daulat," ujarnya pada (17/08/2025).
Anton Tin juga menambahkan bahwa foto-foto yang ditunjukkan oleh pihak tertentu justru mengindikasikan adanya dugaan pembodohan publik, karena memperlihatkan seorang pegawai perusahaan menelanjangi anak-anak dari Kecamatan Sultan Daulat.
Tiga Korban Resmi Melapor ke Polres Subulussalam
Sebelumnya, tiga orang anak yang didampingi orang tua dan LSM Suara Putra Aceh telah resmi melaporkan dugaan pelecehan ke Polres Subulussalam pada Senin, (11/08/2025). Pelecehan tersebut diduga dilakukan oleh Asisten Kebun dan Satpam PT Asdal.
Korban melaporkan bahwa mereka ditangkap, disuruh bertinju, ditelanjangi, dipaksa berjalan tanpa busana, difoto, dan divideokan. Karena keterbatasan Polsek Sultan Daulat, kasus ini kemudian dilimpahkan ke Unit PPA Polres Subulussalam.
Ketiga korban diketahui merupakan anak-anak yatim yang membutuhkan kasih sayang:
1. Ir. (13)
2. RS (14)
3. MR (15)
PT. Asdal Dikecam: Anak Miskin Jadi Korban Pelecehan
Kasus ini mencuat setelah terungkap bahwa tiga anak dari Desa Lee Langge menjadi korban pelecehan dan dihukum telanjang di kebun sawit. Kemiskinan membuat anak-anak tersebut tak berdaya, sementara perusahaan diduga melakukan penghinaan.
Saat orang tua korban melaporkan kejadian ini, duka dan kemarahan meliputi Desa Lee Langge. Berdasarkan keterangan korban dan kepala desa, ketiga anak tersebut awalnya disuruh berkelahi, dipaksa menanggalkan pakaian, dan berlari telanjang di sekitar kebun. Mereka kemudian dipaksa mengakui kesalahan, sementara para pegawai perusahaan tertawa terbahak-bahak.
Peristiwa ini meninggalkan trauma mendalam bagi para korban, yang kini tak berani keluar rumah karena malu dan takut. Seorang warga mengungkapkan bahwa anak-anak tersebut hanya mengambil brondolan sawit yang jatuh, namun justru diperlakukan secara tidak manusiawi.
Kanit Reskrim Polsek Sultan Daulat, Iptu Adi Prayudi, SH, membenarkan adanya laporan dugaan pelecehan anak dan telah mengarahkan korban untuk melaporkannya ke Unit PPA Polres Subulussalam.
Kemiskinan yang Dimanfaatkan
Ketiga korban berasal dari keluarga yang hidup pas-pasan. Di desa ini, brondolan sawit sering menjadi harapan warga untuk menambah uang belanja harian. Namun, oknum pegawai PT. Asdal justru memanfaatkan kemiskinan ini sebagai alasan untuk menghukum anak-anak secara keji.
Pimpinan LSM Suara Putra Aceh mengecam tindakan tersebut dan menyebut perusahaan "raja tega" karena mengetahui keluarga korban tidak memiliki kuasa untuk melawan perusahaan.
Pelanggaran Berat UU Perlindungan Anak
Tindakan ini jelas melanggar UU No. 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak, yang menegaskan hak anak untuk dilindungi dari segala bentuk kekerasan, pelecehan, dan eksploitasi.
LSM Suara Putra Aceh berjanji akan mengawal kasus ini dan memastikan korban mendapat pendampingan psikologis dan hukum.
Perusahaan Bungkam
Manajemen PT. Asdal dan humasnya tidak memberikan tanggapan saat dihubungi oleh media, yang semakin memicu amarah warga dan aktivis.
Tuntutan Warga: Hukum dan Adili!
Masyarakat Desa Lee Langge dan sejumlah aktivis meminta aparat penegak hukum segera turun tangan. Selain proses hukum, korban juga membutuhkan pemulihan psikologis serta dukungan ekonomi bagi keluarga mereka.
Kasus ini menjadi peringatan keras bahwa perlindungan terhadap anak dan martabat manusia harus menjadi prioritas, bukan dikorbankan demi kepentingan bisnis.(#)
(Team)
0 Komentar