Mandailing Natal aceh.siji.or.id 23/08/2025 Berdasarkan aduan perangkat Desa Malintang kecamatan bukut malintan kepada kades tentang adanya warga desa malintang yang Sengaja merusak pintu gudang Desa untuk mencuri berbagai alat Mobiler kantor Desa Malintang dan beberapa aset Desa lainnya maka atas hal tersebut menurut keteragan warga saksi mata bahwa pelaku pengerusakan atau pencurian tersebut adalah warga Desa Malintang kecamatan bukit Malintang yang ber inisia "MR,Sabtu 23/8/2025.
Setelah kepala Desa Malintang saudara" Amin Hamdi menerima Nomor surat Laporan pengaduan resmi nya di Mapolres mandailing Natal beliau menyampaikan kepada awak media secara tangkas bahwa kejadian ini benar telah terjadi di Desa saya dan masyarakat saya pun merasa resah akibat dari perbuatan" MR ini dan masyarakat berharap agar pelaku akan segera di tangkap dan di adili sesuai hukum yang berlaku
Kepala lingkungan setempat saudara.Nanda Sahrial juga mengatakan bahwah benar saudara" MR sebagai pelaku nya.karna di saat kejadian nya saya mendengar kebisingan degan suara alat bor alat yang di pakai "MR untuk Mencuri dengan merusak pintu gudang desa malintang sebagai tempat penyimpanan aset Desa
Awak media mencoba menghubungi saudara " MR via whatsap namun hingga saat ini belum menerima jawaban hingga biritaini di terbitkan
(tim)
0 Komentar