Selamat Datang Di Website Resmi, SUARA INDEPENDEN JURNALIS INDONESIA

JPKP Desak Bupati,Segera Selesaikan Hutang Dayah Inti Darul Aitami Pada Warga

Aceh-Barat aceh.siji.or.id (Meulaboh) Rabu-30-juli-2025    Sekjen Jaringan Pendamping Kebijakan Pembangunan ( JPKP) Dewan Pengurus Wilayah (DPW) Aceh Syamsul Kamal,mendesak bupati Aceh Barat, untuk segera menyelesaikan hutang Dayah inti darul Aitami pada warga desa masjid tua 30/7/2025.

Pasalnya, Hutang Dayah binaan pemerintah ini kepada warga penyedia konsumsi santri  sebesar  430.000.000. Dan tidak terbayarkan sejak tahun 2021 hingga tahun 2025.Ungkap sekjen JPKP Kepada ketua SIJI ACEH rabu 30 Juni.

Sekjen JPKP meminta bupati Aceh Barat, dan pihak terkait agar dapat segera menyelesaikan perkara ini.  dikarenakan kasus ini sudah lama berlarut-larut dan terkesan masih belum menjadi perhatian serius dari pemerintah daerah.

Diketahui, Kasus ini juga telah masuk dalam penanganan pihak kepolisian setempat,dan wilayah hukum Aceh Barat , kita harapkan agar segera menemukan letak titik perkaranya."Kita meminta kepolisian bersikap adil dan transparan dalam penyidikan. Dan menuntaskan persoalan ini tidak pandang bulu siapapun yang terlibat didalamnya". Dan kami akan mengawalnya sampai kasus ini tuntas "Tegas Pengurus JPKP.

Dari pantauan JPKP Aceh  perkara hutang Dayah yang mendapat anggaran besar pemerintah ini telah berlarut-larut dan sudah tiga kali ganti bupati dan pimpinan dayah namun hutang tersebut belum juga terselesaikan dan masyarakat telah menjadi korban serta sangat dirugikan.

Pengurus DPW mengingatkan pergantian kepemimpinan dayah jangan dijadikan sebuah alasan untuk tidak membayar hutang, sebab hal tersebut merupakan tindakan tidak bertanggung jawab terhadap masalah kelembagaan.

Selain itu saran pengurus JPKP Aceh, pendayagunaan sumberdaya manusia (SDM) sesuai kompetensi dengan prinsip The Right Man in The Right Place perlu menjadi pertimbangan serius bagi pemimpin  dalam menempatkan orang sesuai bidang keahliannya, apalagi menyangkut administrasi keuangan tentu sangat fatal bila terjadi kesalahan pencatatan.sebagaimana diduga  terjadi di Dayah jantung pemerintah daerah ini."Tutup Sekjen".

(Rj)

0 Komentar